Keputusan Bupati Banggai Kepulauan Nomor 33 Tahun 2020 tentang Penetapan Pengguna Anggaran / KPA, Bendahara Pengeluaran, Pejabat Yang Menandatangani SPM dan SPJ Pada OPD /Bag. Pengadaan Barang Dan Jasa Kab. Bangkep T.A 2020

-- Informasi Detil Dokumen --
Tipe Dokumen Peraturan Perundang-undangan
Judul Keputusan Bupati Banggai Kepulauan Nomor 33 Tahun 2020 tentang Penetapan Pengguna Anggaran / KPA, Bendahara Pengeluaran, Pejabat Yang Menandatangani SPM dan SPJ Pada OPD /Bag. Pengadaan Barang Dan Jasa Kab. Bangkep T.A 2020
T.E.U Penetapan Pengguna Anggaran / KPA, Bendahara Pengeluaran, Pejabat Yang Menandatangani SPM dan SPJ Pada OPD /Bag. Pengadaan Barang Dan Jasa Kab. Bangkep T.A 2020
Nomor Peraturan 33
Jenis Edaran Bupati (Edbup)
Singkatan Jenis -
Tempat Penetapan Palu
Tanggal Penetapan 31 Januari 2020
Tahun 2020
Tanggal Pengundangan -
Sumber -
Subyek -
Status -
Bahasa Indonesia
Lokasi Salakan
Bidang Hukum -
Penandatangan -
Pemrakarsa -
Lampiran Unduh File
Preview Dokumen
Pencarian Peraturan