Dasar Hukum JDIH Kabupaten Banggai Kepulauan

Dasar Hukum JDIH Kabupaten Banggai Kepulauan

Dasar Hukum Pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) Kabupaten Banggai Kepulauan berpedoman pada Perpres No. 33 Tahun 2012 tentang Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional.