Peraturan Daerah Kabupaten Banggai Kepulauan Nomor 15 Tahun 2008 Tentang Pembentukan, Penghapusan Dan Penggabungan Kelurahan

-- Informasi Detil Dokumen --
Tipe Dokumen Peraturan Perundang-undangan
Judul Peraturan Daerah Kabupaten Banggai Kepulauan Nomor 15 Tahun 2008 Tentang Pembentukan, Penghapusan Dan Penggabungan Kelurahan
T.E.U Pembentukan, Penghapusan Dan Penggabungan Kelurahan
Nomor Peraturan 15
Jenis Peraturan Daerah (Perda)
Singkatan Jenis -
Tempat Penetapan Palu
Tanggal Penetapan 22 Oktober 2008
Tahun 2008
Tanggal Pengundangan -
Sumber -
Subyek -
Status -
Bahasa Indonesia
Lokasi -
Bidang Hukum -
Penandatangan -
Pemrakarsa -
Lampiran Unduh File
Preview Dokumen
Pencarian Peraturan