Peraturan Daerah Kabupaten Banggai Kepulauan Nomor 12 Tahun 2009 Tentang Retribusi Biaya Cetak Administrasi Kepundudukan dan Pencatatan sipil

-- Informasi Detil Dokumen --
Tipe Dokumen Peraturan Perundang-undangan
Judul Peraturan Daerah Kabupaten Banggai Kepulauan Nomor 12 Tahun 2009 Tentang Retribusi Biaya Cetak Administrasi Kepundudukan dan Pencatatan sipil
T.E.U Retribusi Biaya Cetak Administrasi Kepundudukan dan Pencatatan sipil
Nomor Peraturan 12
Jenis Peraturan Daerah (Perda)
Singkatan Jenis -
Tempat Penetapan Palu
Tanggal Penetapan 02 November 2009
Tahun 2009
Tanggal Pengundangan -
Sumber Lembaran Daerah Kabupaten Banggai Kepulauan Tahun 2009 Nomor 12
Subyek -
Status Dicabut
Bahasa Indonesia
Lokasi Salakan
Bidang Hukum -
Penandatangan -
Pemrakarsa -
Lampiran Unduh File
Preview Dokumen
Pencarian Peraturan