Peraturan Daerah Kabupaten Banggai Kepulauan Nomor 7 Tahun 2010 Tentang Pedoman Pembentukan Dan Tata Cara Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa

-- Informasi Detil Dokumen --
Tipe Dokumen Peraturan Perundang-undangan
Judul Peraturan Daerah Kabupaten Banggai Kepulauan Nomor 7 Tahun 2010 Tentang Pedoman Pembentukan Dan Tata Cara Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa
T.E.U Pedoman Pembentukan Dan Tata Cara Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa
Nomor Peraturan 7
Jenis Peraturan Daerah (Perda)
Singkatan Jenis Dicabut dengan PERDA NOMOR 12 TAHUN 2015
Tempat Penetapan Palu
Tanggal Penetapan 20 September 2010
Tahun 2010
Tanggal Pengundangan -
Sumber Lembaran Daerah Kabupaten Banggai Kepulauan Tahun 2010 Nomor 7
Subyek -
Status Dicabut
Bahasa Indonesia
Lokasi Salakan
Bidang Hukum -
Penandatangan -
Pemrakarsa -
Lampiran Unduh File
Preview Dokumen
Pencarian Peraturan