Peraturan Daerah Kabupaten Banggai Kepulauan Nomor 10 Tahun 2010 Tentang Penyartaan Modal Pemerintah Kabupaten Banggai Kepulauan Pada Perseroan Terbatas (PT) Bank Sulawesi Tengah dan Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) di Kabupaten Banggai Kepulauan

-- Informasi Detil Dokumen --
Tipe Dokumen Peraturan Perundang-undangan
Judul Peraturan Daerah Kabupaten Banggai Kepulauan Nomor 10 Tahun 2010 Tentang Penyartaan Modal Pemerintah Kabupaten Banggai Kepulauan Pada Perseroan Terbatas (PT) Bank Sulawesi Tengah dan Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) di Kabupaten Banggai Kepulauan
T.E.U Penyartaan Modal Pemerintah Kabupaten Banggai Kepulauan Pada Perseroan Terbatas (PT) Bank Sulawesi Tengah dan Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) di Kabupaten Banggai Kepulauan
Nomor Peraturan 10
Jenis Peraturan Daerah (Perda)
Singkatan Jenis -
Tempat Penetapan Palu
Tanggal Penetapan 20 September 2010
Tahun 2010
Tanggal Pengundangan -
Sumber Lembaran Daerah Kabupaten Banggai Kepulauan Tahun 2010 Nomor 9
Subyek -
Status -
Bahasa Indonesia
Lokasi Salakan
Bidang Hukum -
Penandatangan -
Pemrakarsa -
Lampiran Unduh File
Preview Dokumen
Pencarian Peraturan