Peraturan Daerah Kabupaten Banggai Kepulauan Nomor 3 Tahun 2011 Tentang Pajak Hiburan

-- Informasi Detil Dokumen --
Tipe Dokumen Peraturan Perundang-undangan
Judul Peraturan Daerah Kabupaten Banggai Kepulauan Nomor 3 Tahun 2011 Tentang Pajak Hiburan
T.E.U Pajak hiburan
Nomor Peraturan 3
Jenis Peraturan Daerah (Perda)
Singkatan Jenis Dicabut dengan PERDA NOMOR 5 TAHUN 2023
Tempat Penetapan Palu
Tanggal Penetapan 08 Maret 2011
Tahun 2011
Tanggal Pengundangan -
Sumber Lembaran Daerah Kabupaten Banggai Kepulauan Tahun 2011 Nomor 3
Subyek -
Status Dicabut
Bahasa Indonesia
Lokasi Salakan
Bidang Hukum -
Penandatangan -
Pemrakarsa -
Lampiran Unduh File
Preview Dokumen
Pencarian Peraturan