Peraturan Daerah Kabupaten Banggai Kepulauan Nomor 10 Tahun 2011 Tentang Pajak Parkir

-- Informasi Detil Dokumen --
Tipe Dokumen Peraturan Perundang-undangan
Judul Peraturan Daerah Kabupaten Banggai Kepulauan Nomor 10 Tahun 2011 Tentang Pajak Parkir
T.E.U Pajak Parkir
Nomor Peraturan 10
Jenis Peraturan Daerah (Perda)
Singkatan Jenis Dicabut dengan PERDA NOMOR 5 TAHUN 2023
Tempat Penetapan Palu
Tanggal Penetapan 08 Maret 2011
Tahun 2011
Tanggal Pengundangan -
Sumber Lembaran Daerah Kabupaten Banggai Kepulauan Tahun 2011 Nomor 10
Subyek -
Status Dicabut
Bahasa Indonesia
Lokasi Salakan
Bidang Hukum -
Penandatangan -
Pemrakarsa -
Lampiran Unduh File
Preview Dokumen
Pencarian Peraturan