Peraturan Daerah Kabupaten Banggai Kepulauan Nomor 11 Tahun 2011 Tentang Pajak Penerangan Jalan

-- Informasi Detil Dokumen --
Tipe Dokumen Peraturan Perundang-undangan
Judul Peraturan Daerah Kabupaten Banggai Kepulauan Nomor 11 Tahun 2011 Tentang Pajak Penerangan Jalan
T.E.U Pajak Penerangan Jalan
Nomor Peraturan 11
Jenis Peraturan Daerah (Perda)
Singkatan Jenis Dicabut dengan PERDA NOMOR 5 TAHUN 2023
Tempat Penetapan Palu
Tanggal Penetapan 08 Maret 2011
Tahun 2011
Tanggal Pengundangan -
Sumber Lembaran Daerah Kabupaten Banggai Kepulauan Tahun 2011 Nomor 11
Subyek -
Status Dicabut
Bahasa Indonesia
Lokasi Salakan
Bidang Hukum -
Penandatangan -
Pemrakarsa -
Lampiran Unduh File
Preview Dokumen
Pencarian Peraturan