Peraturan Daerah Kabupaten Banggai Kepulauan Nomor 8 Tahun 2002 tentang Retribusi Pelayanan Parkir di Tepi Jalan Umum

-- Informasi Detil Dokumen --
Tipe Dokumen Peraturan Perundang-undangan
Judul Peraturan Daerah Kabupaten Banggai Kepulauan Nomor 8 Tahun 2002 tentang Retribusi Pelayanan Parkir di Tepi Jalan Umum
T.E.U Retribusi Pelayanan Parkir di Tepi Jalan Umum
Nomor Peraturan 8
Jenis Peraturan Daerah (Perda)
Singkatan Jenis -
Tempat Penetapan Palu
Tanggal Penetapan 17 September 2002
Tahun 2002
Tanggal Pengundangan -
Sumber Lembaran Daerah
Subyek -
Status Dicabut
Bahasa Indonesia
Lokasi Salakan
Bidang Hukum -
Penandatangan -
Pemrakarsa -
Lampiran Unduh File
Preview Dokumen
Pencarian Peraturan