Peraturan Daerah Kabupaten Banggai Kepulauan Nomor 8 Tahun 2013 Tentang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan

-- Informasi Detil Dokumen --
Tipe Dokumen Peraturan Perundang-undangan
Judul Peraturan Daerah Kabupaten Banggai Kepulauan Nomor 8 Tahun 2013 Tentang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan
T.E.U Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan
Nomor Peraturan 8
Jenis Peraturan Daerah (Perda)
Singkatan Jenis Dicabut dengan PERDA NOMOR 5 TAHUN 2023
Tempat Penetapan Palu
Tanggal Penetapan 16 Desember 2013
Tahun 2013
Tanggal Pengundangan -
Sumber Lembaran Daerah Kabupaten Banggai Kepulauan Tahun 2013 Nomor 8
Subyek -
Status Dicabut
Bahasa Indonesia
Lokasi Salakan
Bidang Hukum -
Penandatangan -
Pemrakarsa -
Lampiran Unduh File
Preview Dokumen
Pencarian Peraturan