Peraturan Daerah Kabupaten Banggai Kepulauan Nomor 10 Tahun 2013 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Inspektorat, Badan Perencanaan Pembangunan dan Lembaga Teknis Daerah Kabupaten Banggai Kepulauan

-- Informasi Detil Dokumen --
Tipe Dokumen Peraturan Perundang-undangan
Judul Peraturan Daerah Kabupaten Banggai Kepulauan Nomor 10 Tahun 2013 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Inspektorat, Badan Perencanaan Pembangunan dan Lembaga Teknis Daerah Kabupaten Banggai Kepulauan
T.E.U Organisasi dan Tata Kerja Inspektorat, Badan Perencanaan Pembangunan dan Lembaga Teknis Daerah Kabupaten Banggai Kepulauan
Nomor Peraturan 10
Jenis Peraturan Daerah (Perda)
Singkatan Jenis Dicabut dengan PERDA NOMOR 8 TAHUN 2016
Tempat Penetapan Palu
Tanggal Penetapan 18 Desember 2013
Tahun 2013
Tanggal Pengundangan -
Sumber Lembaran Daerah Kabupaten Banggai Kepulauan Tahun 2013 Nomor 10
Subyek -
Status Dicabut
Bahasa Indonesia
Lokasi Salakan
Bidang Hukum -
Penandatangan -
Pemrakarsa -
Lampiran Unduh File
Preview Dokumen
Pencarian Peraturan