Peraturan Daerah Kabupaten Banggai Kepulauan Nomor 3 Tahun 2015 Tentang Organisasi dan tata kerja Sekretariat Daerah, Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dan staf Ahli Kab. Banggai kepulauan

-- Informasi Detil Dokumen --
Tipe Dokumen Peraturan Perundang-undangan
Judul Peraturan Daerah Kabupaten Banggai Kepulauan Nomor 3 Tahun 2015 Tentang Organisasi dan tata kerja Sekretariat Daerah, Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dan staf Ahli Kab. Banggai kepulauan
T.E.U Organisasi dan tata kerja Sekretariat Daerah, Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dan staf Ahli Kab. Banggai kepulauan
Nomor Peraturan 3
Jenis Peraturan Daerah (Perda)
Singkatan Jenis Dicabut dengan PERDA NOMOR 8 TAHUN 2016
Tempat Penetapan Palu
Tanggal Penetapan 22 September 2015
Tahun 2015
Tanggal Pengundangan -
Sumber Lembaran Daerah kabupaten Banggai Kepulauan Tahun 2015 Nomor 3
Subyek -
Status Dicabut
Bahasa Indonesia
Lokasi Salakan
Bidang Hukum -
Penandatangan -
Pemrakarsa -
Lampiran Unduh File
Preview Dokumen
Pencarian Peraturan