Peraturan Daerah Kabupaten Banggai Kepulauan Nomor 10 Tahun 2015 Tentang Pedoman Pembentukan dan Mekanisme Penyusunan Peraturan Di Desa

-- Informasi Detil Dokumen --
Tipe Dokumen Peraturan Perundang-undangan
Judul Peraturan Daerah Kabupaten Banggai Kepulauan Nomor 10 Tahun 2015 Tentang Pedoman Pembentukan dan Mekanisme Penyusunan Peraturan Di Desa
T.E.U Pedoman Pembentukan dan Mekanisme Penyusunan Peraturan Di Desa
Nomor Peraturan 10
Jenis Peraturan Daerah (Perda)
Singkatan Jenis Dicabut dengan PERDA NOMOR 2 TAHUN 2023
Tempat Penetapan Palu
Tanggal Penetapan 22 Oktober 2015
Tahun 2015
Tanggal Pengundangan -
Sumber Lembaran Daerah kabupaten Banggai Kepulauan Tahun 2015 Nomor 10
Subyek -
Status Dicabut
Bahasa Indonesia
Lokasi Salakan
Bidang Hukum -
Penandatangan -
Pemrakarsa -
Lampiran Unduh File
Preview Dokumen
Pencarian Peraturan