Peraturan Daerah Kabupaten Banggai Kepulauan Nomor 10 Tahun 2017 Tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa di Kabupaten Banggai kepulauan

-- Informasi Detil Dokumen --
Tipe Dokumen Peraturan Perundang-undangan
Judul Peraturan Daerah Kabupaten Banggai Kepulauan Nomor 10 Tahun 2017 Tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa di Kabupaten Banggai kepulauan
T.E.U Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa di Kabupaten Banggai kepulauan
Nomor Peraturan 10
Jenis Peraturan Daerah (Perda)
Singkatan Jenis Dicabut dengan PERDA NOMOR 2 TAHUN 2023
Tempat Penetapan Palu
Tanggal Penetapan 19 Desember 2017
Tahun 2017
Tanggal Pengundangan -
Sumber Lembaran Daerah kabupaten Banggai Kepulauan Tahun 2017 Nomor 10
Subyek -
Status Dicabut
Bahasa Indonesia
Lokasi Salakan
Bidang Hukum -
Penandatangan -
Pemrakarsa -
Lampiran Unduh File
Preview Dokumen
Pencarian Peraturan