Peraturan Daerah Kabupaten Banggai Kepulauan Nomor 5 tahun 2018 Tentang Pencabutan Atas Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2012 Tentang Retribusi Izin Gangguan

-- Informasi Detil Dokumen --
Tipe Dokumen Peraturan Perundang-undangan
Judul Peraturan Daerah Kabupaten Banggai Kepulauan Nomor 5 tahun 2018 Tentang Pencabutan Atas Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2012 Tentang Retribusi Izin Gangguan
T.E.U Pencabutan Atas Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2012 Tentang Retribusi Izin Gangguan
Nomor Peraturan 5
Jenis Peraturan Daerah (Perda)
Singkatan Jenis -
Tempat Penetapan Palu
Tanggal Penetapan 17 Juli 2018
Tahun 2018
Tanggal Pengundangan -
Sumber Lembaran Daerah kabupaten Banggai Kepulauan Tahun 2018 Nomor 5
Subyek -
Status -
Bahasa Indonesia
Lokasi Salakan
Bidang Hukum -
Penandatangan -
Pemrakarsa -
Lampiran Unduh File
Preview Dokumen
Pencarian Peraturan