Peraturan Bupati Banggai Kepulauan Nomor 7 Tahun 2009 Tentang Tata Cara dan Persyaratan Permohonan Izin Pemungutan Hasil Hutan Kayu Dalam Hutan Alam Pada Hutan Produksi

-- Informasi Detil Dokumen --
Tipe Dokumen Peraturan Perundang-undangan
Judul Peraturan Bupati Banggai Kepulauan Nomor 7 Tahun 2009 Tentang Tata Cara dan Persyaratan Permohonan Izin Pemungutan Hasil Hutan Kayu Dalam Hutan Alam Pada Hutan Produksi
T.E.U Tata Cara dan Persyaratan Permohonan Izin Pemungutan Hasil Hutan Kayu Dalam Hutan Alam Pada Hutan Produksi
Nomor Peraturan 7
Jenis Peraturan Bupati (Perbup)
Singkatan Jenis -
Tempat Penetapan Palu
Tanggal Penetapan 18 Maret 2009
Tahun 2009
Tanggal Pengundangan -
Sumber Lembaran Daerah kabupaten Banggai Kepulauan Tahun 2009 Nomor 7
Subyek -
Status -
Bahasa Indonesia
Lokasi Salakan
Bidang Hukum -
Penandatangan -
Pemrakarsa -
Lampiran Unduh File
Preview Dokumen
Pencarian Peraturan