Peraturan Bupati Banggai Kepulauan Nomor 7 Tahun 2010 Tentang Standarisasi Tarif Angkutan Lintas Penyeberangan Untuk Penumpang Kelas Ekonomi, Kendaraan Dan Alat-Alat Berat /Besar KMP. Cakalng II Lintas Boniton-Banggai

-- Informasi Detil Dokumen --
Tipe Dokumen Peraturan Perundang-undangan
Judul Peraturan Bupati Banggai Kepulauan Nomor 7 Tahun 2010 Tentang Standarisasi Tarif Angkutan Lintas Penyeberangan Untuk Penumpang Kelas Ekonomi, Kendaraan Dan Alat-Alat Berat /Besar KMP. Cakalng II Lintas Boniton-Banggai
T.E.U Standarisasi Tarif Angkutan Lintas Penyeberangan Untuk Penumpang Kelas Ekonomi, Kendaraan Dan Alat-Alat Berat /Besar KMP. Cakalng II Lintas Boniton-Banggai
Nomor Peraturan 7
Jenis Peraturan Bupati (Perbup)
Singkatan Jenis -
Tempat Penetapan Palu
Tanggal Penetapan 05 April 2010
Tahun 2010
Tanggal Pengundangan -
Sumber Lembaran Daerah kabupaten Banggai Kepulauan Tahun 2010 Nomor 7
Subyek -
Status -
Bahasa Indonesia
Lokasi Salakan
Bidang Hukum -
Penandatangan -
Pemrakarsa -
Lampiran Unduh File
Preview Dokumen
Pencarian Peraturan