Peraturan Bupati Banggai Kepulauan Nomor 11 Tahun 2013 Tentang Tata Cara Pemberian dan Pertanggungjawaban Bantuan Sosial Dalam Bentuk Uang Untuk Organisasi Keagamaan Di Kabupaten Banggai Kepulauan

-- Informasi Detil Dokumen --
Tipe Dokumen Peraturan Perundang-undangan
Judul Peraturan Bupati Banggai Kepulauan Nomor 11 Tahun 2013 Tentang Tata Cara Pemberian dan Pertanggungjawaban Bantuan Sosial Dalam Bentuk Uang Untuk Organisasi Keagamaan Di Kabupaten Banggai Kepulauan
T.E.U Tata Cara Pemberian dan Pertanggungjawaban Bantuan Sosial Dalam Bentuk Uang Untuk Organisasi Keagamaan Di Kabupaten Banggai Kepulauan
Nomor Peraturan 11
Jenis Peraturan Bupati (Perbup)
Singkatan Jenis -
Tempat Penetapan Palu
Tanggal Penetapan 08 April 2013
Tahun 2013
Tanggal Pengundangan -
Sumber Berita Daerah kabupaten Banggai Kepulauan Tahun 2013 Nomor 11
Subyek -
Status -
Bahasa Indonesia
Lokasi Salakan
Bidang Hukum -
Penandatangan -
Pemrakarsa -
Lampiran Unduh File
Preview Dokumen
Pencarian Peraturan