Peraturan Bupati Banggai Kepulauan Nomor 5 Tahun 2014 Tentang Tata cara pemebetulan, pembatalan, Pengurangan ketetapan dan penghapusan sanksi administrasi pajak bumi dan bangunan

-- Informasi Detil Dokumen --
Tipe Dokumen Peraturan Perundang-undangan
Judul Peraturan Bupati Banggai Kepulauan Nomor 5 Tahun 2014 Tentang Tata cara pemebetulan, pembatalan, Pengurangan ketetapan dan penghapusan sanksi administrasi pajak bumi dan bangunan
T.E.U Tata cara pemebetulan, pembatalan, Pengurangan ketetapan dan penghapusan sanksi administrasi pajak bumi dan bangunan
Nomor Peraturan 5
Jenis Peraturan Bupati (Perbup)
Singkatan Jenis -
Tempat Penetapan Palu
Tanggal Penetapan 29 Januari 2014
Tahun 2014
Tanggal Pengundangan -
Sumber Berita Daerah kabupaten Banggai Kepulauan Tahun 2014 Nomor 5
Subyek -
Status -
Bahasa Indonesia
Lokasi Salakan
Bidang Hukum -
Penandatangan -
Pemrakarsa -
Lampiran Unduh File
Preview Dokumen
Pencarian Peraturan