Peraturan Bupati Banggai kepulauan Nomor 13 Tahun 2015 Tentang Penetapan desa dan Kelurahan Sebagai sektor Perdesaan dan Perkotaan Dalam Pengenaan Pajak Bumi dan Bangunan

-- Informasi Detil Dokumen --
Tipe Dokumen Peraturan Perundang-undangan
Judul Peraturan Bupati Banggai kepulauan Nomor 13 Tahun 2015 Tentang Penetapan desa dan Kelurahan Sebagai sektor Perdesaan dan Perkotaan Dalam Pengenaan Pajak Bumi dan Bangunan
T.E.U Penetapan desa dan Kelurahan Sebagai sektor Perdesaan dan Perkotaan Dalam Pengenaan Pajak Bumi dan Bangunan
Nomor Peraturan 13
Jenis Peraturan Bupati (Perbup)
Singkatan Jenis -
Tempat Penetapan Palu
Tanggal Penetapan 06 April 2015
Tahun 2015
Tanggal Pengundangan -
Sumber Berita Daerah kabupaten Banggai Kepulauan Tahun 2015 Nomor 13
Subyek -
Status -
Bahasa Indonesia
Lokasi Salakan
Bidang Hukum -
Penandatangan -
Pemrakarsa -
Lampiran Unduh File
Preview Dokumen
Pencarian Peraturan