Peraturan Bupati Banggai kepulauan Nomor 10 Tahun 2016 Tentang Perubahan Atas Perubahan Bupati Banggai Kepulauan Nomor 73 Tahun 2014 Tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Pada Dinas Kabupaten Banggai Kepulauan
-- Informasi Detil Dokumen --
| Tipe Dokumen | Peraturan Perundang-undangan |
|---|---|
| Judul | Peraturan Bupati Banggai kepulauan Nomor 10 Tahun 2016 Tentang Perubahan Atas Perubahan Bupati Banggai Kepulauan Nomor 73 Tahun 2014 Tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Pada Dinas Kabupaten Banggai Kepulauan |
| T.E.U | Perubahan Atas Perubahan Bupati Banggai Kepulauan Nomor 73 Tahun 2014 Tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Pada Dinas Kabupaten Banggai Kepulauan |
| Nomor Peraturan | 10 |
| Jenis | Peraturan Bupati (Perbup) |
| Singkatan Jenis | - |
| Tempat Penetapan | Palu |
| Tanggal Penetapan | 18 Februari 2016 |
| Tahun | 2016 |
| Tanggal Pengundangan | - |
| Sumber | Berita Daerah kabupaten Banggai Kepulauan Tahun 2016 Nomor 10 |
| Subyek | - |
| Status | - |
| Bahasa | Indonesia |
| Lokasi | Salakan |
| Bidang Hukum | - |
| Penandatangan | - |
| Pemrakarsa | - |
| Lampiran | Unduh File |
Preview Dokumen
Pencarian Peraturan