Peraturan Bupati Banggai kepulauan Nomor 19 Tahun 2016 Tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Besaran Dana Desa setiap Desa yang Bersumber dari Dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Kabupaten Banggai Kepulauan Tahun 2016
-- Informasi Detil Dokumen --
| Tipe Dokumen | Peraturan Perundang-undangan |
|---|---|
| Judul | Peraturan Bupati Banggai kepulauan Nomor 19 Tahun 2016 Tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Besaran Dana Desa setiap Desa yang Bersumber dari Dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Kabupaten Banggai Kepulauan Tahun 2016 |
| T.E.U | Tata Cara Pembagian dan Penetapan Besaran Dana Desa setiap Desa yang Bersumber dari Dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Kabupaten Banggai Kepulauan Tahun 2016 |
| Nomor Peraturan | 19 |
| Jenis | Peraturan Bupati (Perbup) |
| Singkatan Jenis | - |
| Tempat Penetapan | Palu |
| Tanggal Penetapan | 04 April 2016 |
| Tahun | 2016 |
| Tanggal Pengundangan | - |
| Sumber | Berita Daerah kabupaten Banggai Kepulauan Tahun 2016 Nomor 19 |
| Subyek | - |
| Status | - |
| Bahasa | Indonesia |
| Lokasi | Salakan |
| Bidang Hukum | - |
| Penandatangan | - |
| Pemrakarsa | - |
| Lampiran | Unduh File |
Preview Dokumen
Pencarian Peraturan