Keputusan Bupati Banggai Kepulauan Nomor 100.3.3.2/365/Tahun 2025 tentang Pembentukan Panitia Pengelola dan penyelenggara, narasumber fasilitator, PIC Evaluator, Moderator Petugas Piket dan Pembawa acara Orientasi Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerj

-- Informasi Detil Dokumen --
Tipe Dokumen Peraturan Perundang-undangan
Judul Keputusan Bupati Banggai Kepulauan Nomor 100.3.3.2/365/Tahun 2025 tentang Pembentukan Panitia Pengelola dan penyelenggara, narasumber fasilitator, PIC Evaluator, Moderator Petugas Piket dan Pembawa acara Orientasi Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerj
T.E.U Pembentukan Panitia Pengelola dan penyelenggara, narasumber fasilitator, PIC Evaluator, Moderator Petugas Piket dan Pembawa acara Orientasi Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja Tahun 2025
Nomor Peraturan 100.3.3.2/365
Jenis Keputusan Bupati (Kepbup)
Singkatan Jenis -
Tempat Penetapan Palu
Tanggal Penetapan 07 Juli 2025
Tahun 2025
Tanggal Pengundangan -
Sumber -
Subyek -
Status -
Bahasa Indonesia
Lokasi Salakan
Bidang Hukum -
Penandatangan -
Pemrakarsa -
Lampiran Unduh File
Preview Dokumen
Pencarian Peraturan