Keputusan Bupati Banggai Kepulauan Nomor 100.3.3.2/310/Tahun 2025 tentang Pembentukan Panitia Pelaksana Kegiatan Dana Alokasi Khusus Non Fisik Tahun 2025 Pada Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Banggai Kepulauan

-- Informasi Detil Dokumen --
Tipe Dokumen Peraturan Perundang-undangan
Judul Keputusan Bupati Banggai Kepulauan Nomor 100.3.3.2/310/Tahun 2025 tentang Pembentukan Panitia Pelaksana Kegiatan Dana Alokasi Khusus Non Fisik Tahun 2025 Pada Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Banggai Kepulauan
T.E.U Pembentukan Panitia Pelaksana Kegiatan Dana Alokasi Khusus Non Fisik Tahun 2025 Pada Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Banggai Kepulauan
Nomor Peraturan 100.3.3.2/310
Jenis Keputusan Bupati (Kepbup)
Singkatan Jenis -
Tempat Penetapan Palu
Tanggal Penetapan 14 Mei 2025
Tahun 2025
Tanggal Pengundangan -
Sumber -
Subyek -
Status -
Bahasa Indonesia
Lokasi Salakan
Bidang Hukum -
Penandatangan -
Pemrakarsa -
Lampiran Unduh File
Preview Dokumen
Pencarian Peraturan