Keputusan Bupati Banggai Kepulauan Nomor 100.3.3.2/504/Tahun 2025 tentang Penetapan Penerima Dana Alokasi Khusus Fidsik di Rumah Sakit Umum Daerah Trikora Slakan Kabupaten Banggai Kepulauan Pada Sub Bidang Penguatan Sistem dan kapasitas Pelayanan Kesehata

-- Informasi Detil Dokumen --
Tipe Dokumen Peraturan Perundang-undangan
Judul Keputusan Bupati Banggai Kepulauan Nomor 100.3.3.2/504/Tahun 2025 tentang Penetapan Penerima Dana Alokasi Khusus Fidsik di Rumah Sakit Umum Daerah Trikora Slakan Kabupaten Banggai Kepulauan Pada Sub Bidang Penguatan Sistem dan kapasitas Pelayanan Kesehata
T.E.U Penetapan Penerima Dana Alokasi Khusus Fidsik di Rumah Sakit Umum Daerah Trikora Slakan Kabupaten Banggai Kepulauan Pada Sub Bidang Penguatan Sistem dan kapasitas Pelayanan Kesehatan Tahun Anggaran 2026
Nomor Peraturan 100.3.3.2/504
Jenis Keputusan Bupati (Kepbup)
Singkatan Jenis -
Tempat Penetapan Palu
Tanggal Penetapan 22 Agustus 2025
Tahun 2025
Tanggal Pengundangan -
Sumber -
Subyek -
Status -
Bahasa Indonesia
Lokasi Salakan
Bidang Hukum -
Penandatangan -
Pemrakarsa -
Lampiran Unduh File
Preview Dokumen
Pencarian Peraturan