Keputusan Bupati Banggai Kepulauan Nomor 100.3.3.2/510/Tahun 2025 tentang Perubahan atas Keputusan Bupati Nomor 123 tahun 2021 tentang penetapan Lokasi Untuk Pembangunan Pelabuhan dan gedung Kantor Instansi Vertikal di Kabupaten Banggai Kepulauan

-- Informasi Detil Dokumen --
Tipe Dokumen Peraturan Perundang-undangan
Judul Keputusan Bupati Banggai Kepulauan Nomor 100.3.3.2/510/Tahun 2025 tentang Perubahan atas Keputusan Bupati Nomor 123 tahun 2021 tentang penetapan Lokasi Untuk Pembangunan Pelabuhan dan gedung Kantor Instansi Vertikal di Kabupaten Banggai Kepulauan
T.E.U Perubahan atas Keputusan Bupati Nomor 123 tahun 2021 tentang penetapan Lokasi Untuk Pembangunan Pelabuhan dan gedung Kantor Instansi Vertikal di Kabupaten Banggai Kepulauan
Nomor Peraturan 100.3.3.2/510
Jenis Keputusan Bupati (Kepbup)
Singkatan Jenis -
Tempat Penetapan Palu
Tanggal Penetapan 22 Agustus 2025
Tahun 2025
Tanggal Pengundangan -
Sumber -
Subyek -
Status -
Bahasa Indonesia
Lokasi Salakan
Bidang Hukum -
Penandatangan -
Pemrakarsa -
Lampiran Unduh File
Preview Dokumen
Pencarian Peraturan