Keputusan Bupati Banggai Kepulauan Nomor 100.3.3.2/515/Tahun 2025 tentang Perubahan atas Keputusan Bupati Nomor 100.3.3.2/291/Tahun 2025 tentang pembentukan kelompok kerja pemilihan pada bagian Pengadaan Barang dan Jasa Dekretariat Daerah Kabupaten Bangga

-- Informasi Detil Dokumen --
Tipe Dokumen Peraturan Perundang-undangan
Judul Keputusan Bupati Banggai Kepulauan Nomor 100.3.3.2/515/Tahun 2025 tentang Perubahan atas Keputusan Bupati Nomor 100.3.3.2/291/Tahun 2025 tentang pembentukan kelompok kerja pemilihan pada bagian Pengadaan Barang dan Jasa Dekretariat Daerah Kabupaten Bangga
T.E.U Perubahan atas Keputusan Bupati Nomor 100.3.3.2/291/Tahun 2025 tentang pembentukan kelompok kerja pemilihan pada bagian Pengadaan Barang dan Jasa Dekretariat Daerah Kabupaten Banggai Kepulauan Tahun Anggaran 2025
Nomor Peraturan 100.3.3.2/515
Jenis Keputusan Bupati (Kepbup)
Singkatan Jenis -
Tempat Penetapan Palu
Tanggal Penetapan 22 Agustus 2025
Tahun 2025
Tanggal Pengundangan -
Sumber -
Subyek -
Status -
Bahasa Indonesia
Lokasi Salakan
Bidang Hukum -
Penandatangan -
Pemrakarsa -
Lampiran Unduh File
Preview Dokumen
Pencarian Peraturan