Keputusan Bupati Banggai Kepulauan Nomor 100.3.3.2/535/Tahun 2025 tentang Pembentukan Tim Pembina Pos Pelayanan terpadu Kabupaten Banggai Kepulauan periode tahun 2025-2029

-- Informasi Detil Dokumen --
Tipe Dokumen Peraturan Perundang-undangan
Judul Keputusan Bupati Banggai Kepulauan Nomor 100.3.3.2/535/Tahun 2025 tentang Pembentukan Tim Pembina Pos Pelayanan terpadu Kabupaten Banggai Kepulauan periode tahun 2025-2029
T.E.U Pembentukan Tim Pembina Pos Pelayanan terpadu Kabupaten Banggai Kepulauan periode tahun 2025-2029
Nomor Peraturan 100.3.3.2/535
Jenis Keputusan Bupati (Kepbup)
Singkatan Jenis -
Tempat Penetapan Palu
Tanggal Penetapan 03 September 2025
Tahun 2025
Tanggal Pengundangan -
Sumber -
Subyek -
Status -
Bahasa Indonesia
Lokasi Salakan
Bidang Hukum -
Penandatangan -
Pemrakarsa -
Lampiran Unduh File
Preview Dokumen
Pencarian Peraturan