Keputusan Bupati Banggai Kepulauan Nomor 100.3.3.2/547/Tahun 2025 tentang Perubahan Kedua Atas Keputusan Bupati Nomor 100.3.3.2/187/Tahun 2025 tentang Penetapan Tim Teknis Kegiatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana tahun Anggaran 2025

-- Informasi Detil Dokumen --
Tipe Dokumen Peraturan Perundang-undangan
Judul Keputusan Bupati Banggai Kepulauan Nomor 100.3.3.2/547/Tahun 2025 tentang Perubahan Kedua Atas Keputusan Bupati Nomor 100.3.3.2/187/Tahun 2025 tentang Penetapan Tim Teknis Kegiatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana tahun Anggaran 2025
T.E.U Perubahan Kedua Atas Keputusan Bupati Nomor 100.3.3.2/187/Tahun 2025 tentang Penetapan Tim Teknis Kegiatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana tahun Anggaran 2025
Nomor Peraturan 100.3.3.2/547
Jenis Keputusan Bupati (Kepbup)
Singkatan Jenis -
Tempat Penetapan Palu
Tanggal Penetapan 16 September 2025
Tahun 2027
Tanggal Pengundangan -
Sumber -
Subyek -
Status -
Bahasa Indonesia
Lokasi Salakan
Bidang Hukum -
Penandatangan -
Pemrakarsa -
Lampiran Unduh File
Preview Dokumen
Pencarian Peraturan