Keputusan Bupati Banggai Kepulauan Nomor 100.3.3.2/585/Tahun 2025 tentang Penetapan Standar Oprasional Prosedur Pajak Daerah dan Retribusi Daerah

-- Informasi Detil Dokumen --
Tipe Dokumen Peraturan Perundang-undangan
Judul Keputusan Bupati Banggai Kepulauan Nomor 100.3.3.2/585/Tahun 2025 tentang Penetapan Standar Oprasional Prosedur Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
T.E.U Penetapan Standar Oprasional Prosedur Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
Nomor Peraturan 100.3.3.2/585
Jenis Keputusan Bupati (Kepbup)
Singkatan Jenis -
Tempat Penetapan Palu
Tanggal Penetapan 08 Oktober 2025
Tahun 2025
Tanggal Pengundangan -
Sumber -
Subyek -
Status -
Bahasa Indonesia
Lokasi Salakan
Bidang Hukum -
Penandatangan -
Pemrakarsa -
Lampiran Unduh File
Preview Dokumen
Pencarian Peraturan