Keputusan Bupati Banggai Kepulauan Nomor 100.3.3.2/586/Tahun 2025 tentang Penetapan Standar Oprasional Prosedur Tatacara Pemungutan Obsen Pajak Mineral Bukan Logam dan Bantuan

-- Informasi Detil Dokumen --
Tipe Dokumen Peraturan Perundang-undangan
Judul Keputusan Bupati Banggai Kepulauan Nomor 100.3.3.2/586/Tahun 2025 tentang Penetapan Standar Oprasional Prosedur Tatacara Pemungutan Obsen Pajak Mineral Bukan Logam dan Bantuan
T.E.U Penetapan Standar Oprasional Prosedur Tatacara Pemungutan Obsen Pajak Mineral Bukan Logam dan Bantuan
Nomor Peraturan 100.3.3.2/586
Jenis Keputusan Bupati (Kepbup)
Singkatan Jenis -
Tempat Penetapan Palu
Tanggal Penetapan 08 Oktober 2025
Tahun 2025
Tanggal Pengundangan -
Sumber -
Subyek -
Status -
Bahasa Indonesia
Lokasi Salakan
Bidang Hukum -
Penandatangan -
Pemrakarsa -
Lampiran Unduh File
Preview Dokumen
Pencarian Peraturan