Keputusan Bupati Banggai Kepulauan Nomor 100.3.3.2/593/Tahun 2025 tentang Penetapan Narasumber Pendampingan Tim Ahli ke Pusat Kesehatan Masyarakat dan Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama Lainnya Dalam Pelayanan Kesehatan Ibu dan Anak, Kegawatdaruratan dan

-- Informasi Detil Dokumen --
Tipe Dokumen Peraturan Perundang-undangan
Judul Keputusan Bupati Banggai Kepulauan Nomor 100.3.3.2/593/Tahun 2025 tentang Penetapan Narasumber Pendampingan Tim Ahli ke Pusat Kesehatan Masyarakat dan Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama Lainnya Dalam Pelayanan Kesehatan Ibu dan Anak, Kegawatdaruratan dan
T.E.U Penetapan Narasumber Pendampingan Tim Ahli ke Pusat Kesehatan Masyarakat dan Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama Lainnya Dalam Pelayanan Kesehatan Ibu dan Anak, Kegawatdaruratan dan Sistem Rujuk Maternal dan Neonatal serta One The Job Training Kasus Kegaw
Nomor Peraturan 100.3.3.2/593
Jenis Keputusan Bupati (Kepbup)
Singkatan Jenis -
Tempat Penetapan Palu
Tanggal Penetapan 14 Oktober 2025
Tahun 2025
Tanggal Pengundangan -
Sumber -
Subyek -
Status -
Bahasa Indonesia
Lokasi Salakan
Bidang Hukum -
Penandatangan -
Pemrakarsa -
Lampiran Unduh File
Preview Dokumen
Pencarian Peraturan