Keputusan Bupati Banggai Kepulauan Nomor 100.3.3.2/622/ Tahun 2025 tentang Penetapan Tim Kegiatan Bimbingan Teknis Pemandu Wisata se-Kabupaten Banggai Kepulauan Tahun Anggaran 2025

-- Informasi Detil Dokumen --
Tipe Dokumen Peraturan Perundang-undangan
Judul Keputusan Bupati Banggai Kepulauan Nomor 100.3.3.2/622/ Tahun 2025 tentang Penetapan Tim Kegiatan Bimbingan Teknis Pemandu Wisata se-Kabupaten Banggai Kepulauan Tahun Anggaran 2025
T.E.U Penetapan Tim Kegiatan Bimbingan Teknis Pemandu Wisata se-Kabupaten Banggai Kepulauan Tahun Anggaran 2025
Nomor Peraturan 100.3.3.2/622
Jenis Keputusan Bupati (Kepbup)
Singkatan Jenis -
Tempat Penetapan Palu
Tanggal Penetapan 29 Oktober 0205
Tahun 2025
Tanggal Pengundangan -
Sumber -
Subyek -
Status -
Bahasa Indonesia
Lokasi Salakan
Bidang Hukum -
Penandatangan -
Pemrakarsa -
Lampiran Unduh File
Preview Dokumen
Pencarian Peraturan