Keputusan Bupati Banggai Kepulauan Nomor 100.3.3.2/624/ Tahun 2025 tentang Penetapan Narasuber Pelaksanaan Pertemuan Pencatatan dan Pelaporan Gizi Berbasis Aplikasi Tingkat Kabupaten Banggai Kepulauan Tahun 2026

-- Informasi Detil Dokumen --
Tipe Dokumen Peraturan Perundang-undangan
Judul Keputusan Bupati Banggai Kepulauan Nomor 100.3.3.2/624/ Tahun 2025 tentang Penetapan Narasuber Pelaksanaan Pertemuan Pencatatan dan Pelaporan Gizi Berbasis Aplikasi Tingkat Kabupaten Banggai Kepulauan Tahun 2026
T.E.U Penetapan Narasuber Pelaksanaan Pertemuan Pencatatan dan Pelaporan Gizi Berbasis Aplikasi Tingkat Kabupaten Banggai Kepulauan Tahun 2026
Nomor Peraturan 100.3.3.2/624
Jenis Keputusan Bupati (Kepbup)
Singkatan Jenis -
Tempat Penetapan Palu
Tanggal Penetapan 29 Oktober 2025
Tahun 2025
Tanggal Pengundangan -
Sumber -
Subyek -
Status -
Bahasa Indonesia
Lokasi Salakan
Bidang Hukum -
Penandatangan -
Pemrakarsa -
Lampiran Unduh File
Preview Dokumen
Pencarian Peraturan