Keputusan Bupati Banggai Kepulauan Nomor 100.3.3.2/642/ Tahun 2025 tentang pemberhentian Sementara Sebagai Pengawai Negeri Sipil Yang di Tahan karena Menjadi tersangka Tindak Pidana

-- Informasi Detil Dokumen --
Tipe Dokumen Peraturan Perundang-undangan
Judul Keputusan Bupati Banggai Kepulauan Nomor 100.3.3.2/642/ Tahun 2025 tentang pemberhentian Sementara Sebagai Pengawai Negeri Sipil Yang di Tahan karena Menjadi tersangka Tindak Pidana
T.E.U pemberhentian Sementara Sebagai Pengawai Negeri Sipil Yang di Tahan karena Menjadi tersangka Tindak Pidana
Nomor Peraturan 100.3.3.2/642
Jenis Keputusan Bupati (Kepbup)
Singkatan Jenis -
Tempat Penetapan Palu
Tanggal Penetapan 24 November 2025
Tahun 2025
Tanggal Pengundangan -
Sumber -
Subyek -
Status -
Bahasa Indonesia
Lokasi Salakan
Bidang Hukum -
Penandatangan -
Pemrakarsa -
Lampiran Unduh File
Preview Dokumen
Pencarian Peraturan