Keputusan Bupati Banggai Kepulauan Nomor 100.3.3.2/646/ Tahun 2025 tentang Persetujuan Penghapusan Persediaan Obat dan Bahan Medis habis pakai kadaluarsa Pada Rumah Sakit Umum Trikora Salakan

-- Informasi Detil Dokumen --
Tipe Dokumen Peraturan Perundang-undangan
Judul Keputusan Bupati Banggai Kepulauan Nomor 100.3.3.2/646/ Tahun 2025 tentang Persetujuan Penghapusan Persediaan Obat dan Bahan Medis habis pakai kadaluarsa Pada Rumah Sakit Umum Trikora Salakan
T.E.U Persetujuan Penghapusan Persediaan Obat dan Bahan Medis habis pakai kadaluarsa Pada Rumah Sakit Umum Trikora Salakan
Nomor Peraturan 100.3.3.2/646
Jenis Keputusan Bupati (Kepbup)
Singkatan Jenis -
Tempat Penetapan Palu
Tanggal Penetapan 25 November 2025
Tahun 2025
Tanggal Pengundangan -
Sumber -
Subyek -
Status -
Bahasa Indonesia
Lokasi Salakan
Bidang Hukum -
Penandatangan -
Pemrakarsa -
Lampiran Unduh File
Preview Dokumen
Pencarian Peraturan