Keputusan Bupati Banggai Kepulauan Nomor 100.3.3.2/433/ Tahun 2025 tentang Pemberhentian Penjabat Kepala Desa dan Pengukuhan Perpanjangan Masa Jabatan Kepala Desa Tobungin Kecamatan Tinangkung Selatan Kabupaten Banggai Kepulauan Periode 2025-2027

-- Informasi Detil Dokumen --
Tipe Dokumen Peraturan Perundang-undangan
Judul Keputusan Bupati Banggai Kepulauan Nomor 100.3.3.2/433/ Tahun 2025 tentang Pemberhentian Penjabat Kepala Desa dan Pengukuhan Perpanjangan Masa Jabatan Kepala Desa Tobungin Kecamatan Tinangkung Selatan Kabupaten Banggai Kepulauan Periode 2025-2027
T.E.U Pemberhentian Penjabat Kepala Desa dan Pengukuhan Perpanjangan Masa Jabatan Kepala Desa Tobungin Kecamatan Tinangkung Selatan Kabupaten Banggai Kepulauan Periode 2025-2027
Nomor Peraturan 100.3.3.2/433
Jenis Keputusan Bupati (Kepbup)
Singkatan Jenis -
Tempat Penetapan Palu
Tanggal Penetapan 19 Agustus 2025
Tahun 2025
Tanggal Pengundangan -
Sumber -
Subyek -
Status -
Bahasa Indonesia
Lokasi Salakan
Bidang Hukum -
Penandatangan -
Pemrakarsa -
Lampiran Unduh File
Preview Dokumen
Pencarian Peraturan