Keputusan Bupati Banggai Kepulauan Nomor 100.3.3.2/656/ Tahun 2025 tentang Peresmian Keanggota Badan Permusyawaratan Desa Pengganti Antar Waktu di Desa Kampung Baru Kec. Tinangkung selatan kab. Banggai Kepulauan Periode 2019-2027

-- Informasi Detil Dokumen --
Tipe Dokumen Peraturan Perundang-undangan
Judul Keputusan Bupati Banggai Kepulauan Nomor 100.3.3.2/656/ Tahun 2025 tentang Peresmian Keanggota Badan Permusyawaratan Desa Pengganti Antar Waktu di Desa Kampung Baru Kec. Tinangkung selatan kab. Banggai Kepulauan Periode 2019-2027
T.E.U Peresmian Keanggota Badan Permusyawaratan Desa Pengganti Antar Waktu di Desa Kampung Baru Kec. Tinangkung selatan kab. Banggai Kepulauan Periode 2019-2027
Nomor Peraturan 100.3.3.2/656
Jenis Keputusan Bupati (Kepbup)
Singkatan Jenis -
Tempat Penetapan Palu
Tanggal Penetapan 27 November 2025
Tahun 2025
Tanggal Pengundangan -
Sumber -
Subyek -
Status -
Bahasa Indonesia
Lokasi Salakan
Bidang Hukum -
Penandatangan -
Pemrakarsa -
Lampiran Unduh File
Preview Dokumen
Pencarian Peraturan