Keputusan Bupati Banggai Kepulauan Nomor 100.3.3.2/657/ Tahun 2025 tentang Perubahan Atas Keputusan Bupati Nomor 100.3.3.2/301/Tahun 2025 tentang pembentukan Tim Fasilitasi dan Tim Pendamping Teknis Dana Corporate Social Responsibility Daerah Tahun 2024 d

-- Informasi Detil Dokumen --
Tipe Dokumen Peraturan Perundang-undangan
Judul Keputusan Bupati Banggai Kepulauan Nomor 100.3.3.2/657/ Tahun 2025 tentang Perubahan Atas Keputusan Bupati Nomor 100.3.3.2/301/Tahun 2025 tentang pembentukan Tim Fasilitasi dan Tim Pendamping Teknis Dana Corporate Social Responsibility Daerah Tahun 2024 d
T.E.U Perubahan Atas Keputusan Bupati Nomor 100.3.3.2/301/Tahun 2025 tentang pembentukan Tim Fasilitasi dan Tim Pendamping Teknis Dana Corporate Social Responsibility Daerah Tahun 2024 dari PT. Bank Sulteng Cabang Salakan
Nomor Peraturan 100.3.3.2/657
Jenis Keputusan Bupati (Kepbup)
Singkatan Jenis -
Tempat Penetapan Palu
Tanggal Penetapan 27 November 2025
Tahun 2025
Tanggal Pengundangan -
Sumber -
Subyek -
Status -
Bahasa Indonesia
Lokasi Salakan
Bidang Hukum -
Penandatangan -
Pemrakarsa -
Lampiran Unduh File
Preview Dokumen
Pencarian Peraturan