Keputusan Bupati Banggai Kepulauan Nomor 100.3.3.2/418/Tahun 2025 tentang Perubahan atas Keputusan Bupati Nomor 100.3.3.2/157/Tahun 2025 tentang Pembentukan Tim Rencana Aksi Nasional Hak Asasi Manusia dan Kabupaten Kota Peduli Hak Asasi Manusia Kabupaten

-- Informasi Detil Dokumen --
Tipe Dokumen Peraturan Perundang-undangan
Judul Keputusan Bupati Banggai Kepulauan Nomor 100.3.3.2/418/Tahun 2025 tentang Perubahan atas Keputusan Bupati Nomor 100.3.3.2/157/Tahun 2025 tentang Pembentukan Tim Rencana Aksi Nasional Hak Asasi Manusia dan Kabupaten Kota Peduli Hak Asasi Manusia Kabupaten
T.E.U Perubahan atas Keputusan Bupati Nomor 100.3.3.2/157/Tahun 2025 tentang Pembentukan Tim Rencana Aksi Nasional Hak Asasi Manusia dan Kabupaten Kota Peduli Hak Asasi Manusia Kabupaten Banggai Kepulauan Tahun 2025
Nomor Peraturan 100.3.3.2/418
Jenis Keputusan Bupati (Kepbup)
Singkatan Jenis -
Tempat Penetapan Palu
Tanggal Penetapan 06 Agustus 2025
Tahun 2025
Tanggal Pengundangan -
Sumber -
Subyek -
Status -
Bahasa Indonesia
Lokasi Salakan
Bidang Hukum -
Penandatangan -
Pemrakarsa -
Lampiran Unduh File
Preview Dokumen
Pencarian Peraturan