Keputusan Bupati Banggai Kepulauan Nomor 100.3.3.2/297/ Tahun 2025 tentang Pembentukan Satuan Tugas Penilaian Maturitas Penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah Terintegrasi Kab. Banggai Kepulauan

-- Informasi Detil Dokumen --
Tipe Dokumen Peraturan Perundang-undangan
Judul Keputusan Bupati Banggai Kepulauan Nomor 100.3.3.2/297/ Tahun 2025 tentang Pembentukan Satuan Tugas Penilaian Maturitas Penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah Terintegrasi Kab. Banggai Kepulauan
T.E.U Pembentukan Satuan Tugas Penilaian Maturitas Penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah Terintegrasi Kab. Banggai Kepulauan
Nomor Peraturan 100.3.3.2/297
Jenis Keputusan Bupati (Kepbup)
Singkatan Jenis -
Tempat Penetapan Palu
Tanggal Penetapan 08 Mei 2025
Tahun 2025
Tanggal Pengundangan -
Sumber -
Subyek -
Status -
Bahasa Indonesia
Lokasi Salakan
Bidang Hukum -
Penandatangan -
Pemrakarsa -
Lampiran Unduh File
Preview Dokumen
Pencarian Peraturan