Keputusan Bupati Banggai Kepulauan Nomor 100.3.3.2/666/Tahun 2025 tentang Perubahan atas keputusan Bupati Nomor 100.3.3.2/ 54/ Tahun 2025 tentang Penetapan Pengguna Anggaran, Bendahara Pengeluaran, Pejabat yang menandatangani Surat perintah Membayar dan

-- Informasi Detil Dokumen --
Tipe Dokumen Peraturan Perundang-undangan
Judul Keputusan Bupati Banggai Kepulauan Nomor 100.3.3.2/666/Tahun 2025 tentang Perubahan atas keputusan Bupati Nomor 100.3.3.2/ 54/ Tahun 2025 tentang Penetapan Pengguna Anggaran, Bendahara Pengeluaran, Pejabat yang menandatangani Surat perintah Membayar dan
T.E.U Perubahan atas keputusan Bupati Nomor 100.3.3.2/ 54/ Tahun 2025 tentang Penetapan Pengguna Anggaran, Bendahara Pengeluaran, Pejabat yang menandatangani Surat perintah Membayar dan Surat Pertanggungjawaban pada Kecamatan Bulagi Utara Kabupaten Banggai Kep
Nomor Peraturan 100.3.3.2/666
Jenis Keputusan Bupati (Kepbup)
Singkatan Jenis -
Tempat Penetapan Palu
Tanggal Penetapan 03 Desember 2025
Tahun 2025
Tanggal Pengundangan -
Sumber -
Subyek -
Status -
Bahasa Indonesia
Lokasi Salakan
Bidang Hukum -
Penandatangan -
Pemrakarsa -
Lampiran Unduh File
Preview Dokumen
Pencarian Peraturan