Keputusan Bupati Banggai Kepulauan Nomor 100.3.3.2/634/Tahun 2025 tentang Penetapan Panitia Pelaksana dan Narasumber Sosialisasi Penguatan Kelompok Kerja Bunda Pendidikan Anak Usia Dini Kabupaten, Kecamatan dan Desa Tahun 2025

-- Informasi Detil Dokumen --
Tipe Dokumen Peraturan Perundang-undangan
Judul Keputusan Bupati Banggai Kepulauan Nomor 100.3.3.2/634/Tahun 2025 tentang Penetapan Panitia Pelaksana dan Narasumber Sosialisasi Penguatan Kelompok Kerja Bunda Pendidikan Anak Usia Dini Kabupaten, Kecamatan dan Desa Tahun 2025
T.E.U Penetapan Panitia Pelaksana dan Narasumber Sosialisasi Penguatan Kelompok Kerja Bunda Pendidikan Anak Usia Dini Kabupaten, Kecamatan dan Desa Tahun 2025
Nomor Peraturan 100.3.3.2/634
Jenis Keputusan Bupati (Kepbup)
Singkatan Jenis -
Tempat Penetapan Palu
Tanggal Penetapan 10 November 2025
Tahun 2025
Tanggal Pengundangan -
Sumber -
Subyek -
Status -
Bahasa Indonesia
Lokasi Salakan
Bidang Hukum -
Penandatangan -
Pemrakarsa -
Lampiran Unduh File
Preview Dokumen
Pencarian Peraturan