Keputusan Bupati Banggai Kepulauan Nomor 100.3.3.2/670/Tahun 2025 tentang Penetapan Panitia Kegiatan Rapat Koordinasi Lintas Sektor Pencegahan kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak Kabupaten Banggai Kepulauan Tahun 2025

-- Informasi Detil Dokumen --
Tipe Dokumen Peraturan Perundang-undangan
Judul Keputusan Bupati Banggai Kepulauan Nomor 100.3.3.2/670/Tahun 2025 tentang Penetapan Panitia Kegiatan Rapat Koordinasi Lintas Sektor Pencegahan kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak Kabupaten Banggai Kepulauan Tahun 2025
T.E.U Penetapan Panitia Kegiatan Rapat Koordinasi Lintas Sektor Pencegahan kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak Kabupaten Banggai Kepulauan Tahun 2025
Nomor Peraturan 100.3.3.2/670
Jenis Keputusan Bupati (Kepbup)
Singkatan Jenis -
Tempat Penetapan Palu
Tanggal Penetapan 04 Desember 2025
Tahun 2025
Tanggal Pengundangan -
Sumber -
Subyek -
Status -
Bahasa Indonesia
Lokasi Salakan
Bidang Hukum -
Penandatangan -
Pemrakarsa -
Lampiran Unduh File
Preview Dokumen
Pencarian Peraturan