Keputusan Bupati Banggai Kepulauan Nomor 100.3.3.2/674/Tahun 2025 tentang Penetapan Narasumber Kegiatan Pendidikan dan Latihan Pengembangan Kompetensi Guru Bimbingan dan Konseling di Kabupaten Banggai Kepulauan Tahun 2025

-- Informasi Detil Dokumen --
Tipe Dokumen Peraturan Perundang-undangan
Judul Keputusan Bupati Banggai Kepulauan Nomor 100.3.3.2/674/Tahun 2025 tentang Penetapan Narasumber Kegiatan Pendidikan dan Latihan Pengembangan Kompetensi Guru Bimbingan dan Konseling di Kabupaten Banggai Kepulauan Tahun 2025
T.E.U Penetapan Narasumber Kegiatan Pendidikan dan Latihan Pengembangan Kompetensi Guru Bimbingan dan Konseling di Kabupaten Banggai Kepulauan Tahun 2025
Nomor Peraturan 100.3.3.2/674
Jenis Keputusan Bupati (Kepbup)
Singkatan Jenis -
Tempat Penetapan Palu
Tanggal Penetapan 05 Desember 2025
Tahun 2025
Tanggal Pengundangan -
Sumber -
Subyek -
Status -
Bahasa Indonesia
Lokasi Salakan
Bidang Hukum -
Penandatangan -
Pemrakarsa -
Lampiran Unduh File
Preview Dokumen
Pencarian Peraturan