Keputusan Bupati Banggai Kepulauan Nomor 100.3.3.2/675/Tahun 2025 tentang Pembentukan Tim Pertimbangan Pengangkatan Kepala Sekolah di Lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Banggai Kepulauan

-- Informasi Detil Dokumen --
Tipe Dokumen Peraturan Perundang-undangan
Judul Keputusan Bupati Banggai Kepulauan Nomor 100.3.3.2/675/Tahun 2025 tentang Pembentukan Tim Pertimbangan Pengangkatan Kepala Sekolah di Lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Banggai Kepulauan
T.E.U Pembentukan Tim Pertimbangan Pengangkatan Kepala Sekolah di Lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Banggai Kepulauan
Nomor Peraturan 100.3.3.2/675
Jenis Keputusan Bupati (Kepbup)
Singkatan Jenis -
Tempat Penetapan Palu
Tanggal Penetapan 05 Desember 2025
Tahun 2025
Tanggal Pengundangan -
Sumber -
Subyek -
Status -
Bahasa Indonesia
Lokasi Salakan
Bidang Hukum -
Penandatangan -
Pemrakarsa -
Lampiran Unduh File
Preview Dokumen
Pencarian Peraturan