Peraturan Bupati Banggai kepulauan Nomor 8 Tahun 2017 Tentang Tambahan Penghasilan Berdasarkan Kelangkaan Profesi Kepada Dokter umum,PNS, Dokter Intenshif Dokter Umum, dan Dokter Gigi Pegawai Tidak Tetap Pusat dan Daerah dilingkungan Dinas Kesehatan Kabup

-- Informasi Detil Dokumen --
Tipe Dokumen Peraturan Perundang-undangan
Judul Peraturan Bupati Banggai kepulauan Nomor 8 Tahun 2017 Tentang Tambahan Penghasilan Berdasarkan Kelangkaan Profesi Kepada Dokter umum,PNS, Dokter Intenshif Dokter Umum, dan Dokter Gigi Pegawai Tidak Tetap Pusat dan Daerah dilingkungan Dinas Kesehatan Kabup
T.E.U Tambahan Penghasilan Berdasarkan Kelangkaan Profesi Kepada Dokter umum,PNS, Dokter Intenshif Dokter Umum, dan Dokter Gigi Pegawai Tidak Tetap Pusat dan Daerah dilingkungan Dinas Kesehatan Kabupaten Banggai Kepuluan
Nomor Peraturan 8
Jenis Peraturan Bupati (Perbup)
Singkatan Jenis -
Tempat Penetapan Palu
Tanggal Penetapan 22 Februari 2017
Tahun 2017
Tanggal Pengundangan -
Sumber Berita Daerah kabupaten Banggai Kepulauan Tahun 2017 Nomor 8
Subyek -
Status -
Bahasa Indonesia
Lokasi Salakan
Bidang Hukum -
Penandatangan -
Pemrakarsa -
Lampiran Unduh File
Preview Dokumen
Pencarian Peraturan