Keputusan Bupati Banggai Kepulauan Nomor 100.3.3.2/687/Tahun 2025 tentang Pengahapusan Barang Milik Daerah dari Daftar Infentaris Barang Pada Dinas Kesehatan Kabupaten Banggai Kepulauan

-- Informasi Detil Dokumen --
Tipe Dokumen Peraturan Perundang-undangan
Judul Keputusan Bupati Banggai Kepulauan Nomor 100.3.3.2/687/Tahun 2025 tentang Pengahapusan Barang Milik Daerah dari Daftar Infentaris Barang Pada Dinas Kesehatan Kabupaten Banggai Kepulauan
T.E.U Pengahapusan Barang Milik Daerah dari Daftar Infentaris Barang Pada Dinas Kesehatan Kabupaten Banggai Kepulauan
Nomor Peraturan 100.3.3.2/687
Jenis Keputusan Bupati (Kepbup)
Singkatan Jenis -
Tempat Penetapan Palu
Tanggal Penetapan 17 Desember 2025
Tahun 2025
Tanggal Pengundangan -
Sumber -
Subyek -
Status -
Bahasa Indonesia
Lokasi Salakan
Bidang Hukum -
Penandatangan -
Pemrakarsa -
Lampiran Unduh File
Preview Dokumen
Pencarian Peraturan