Keputusan Bupati Banggai Kepulauan Nomor 100.3.3.2/690/Tahun 2025 tentang Penetapan Waktu dan Tempat Penyelenggaraan Musabaqah Tilawatil Qur'an ke XXIII, XXIV dan XXV Tingkat Kabupaten Banggai Kepulauan Tahun 2026, Tahun 2027 dan Tahun 2028

-- Informasi Detil Dokumen --
Tipe Dokumen Peraturan Perundang-undangan
Judul Keputusan Bupati Banggai Kepulauan Nomor 100.3.3.2/690/Tahun 2025 tentang Penetapan Waktu dan Tempat Penyelenggaraan Musabaqah Tilawatil Qur'an ke XXIII, XXIV dan XXV Tingkat Kabupaten Banggai Kepulauan Tahun 2026, Tahun 2027 dan Tahun 2028
T.E.U Penetapan Waktu dan Tempat Penyelenggaraan Musabaqah Tilawatil Qur'an ke XXIII, XXIV dan XXV Tingkat Kabupaten Banggai Kepulauan Tahun 2026, Tahun 2027 dan Tahun 2028
Nomor Peraturan 100.3.3.2/690
Jenis Keputusan Bupati (Kepbup)
Singkatan Jenis -
Tempat Penetapan Palu
Tanggal Penetapan 18 Desember 2025
Tahun 2025
Tanggal Pengundangan -
Sumber -
Subyek -
Status -
Bahasa Indonesia
Lokasi Salakan
Bidang Hukum -
Penandatangan -
Pemrakarsa -
Lampiran Unduh File
Preview Dokumen
Pencarian Peraturan